Kotoran dan air kencing
para imam bukan sesuatu yang menjijikan dan tidak berbau busuk, bahkan keduanya
bagaikan misik yang semerbak. Barang siapa yang meminum kencing,darah dan
memakan kotoran mereka maka haram masuk neraka dan wajib masuk surga (Anwarul
Wilayat Liayatillah Al Akhun Mulla Zaenal Abiding Al Kalba Yakani : th 1419
halaman 440).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar