Suatu ketika istri Amiril Mukminin datang dan berkata Sambil
menangis : “Wahai Amiril mukminin sesungguhnya saya telah berzina, maka
bersihkanlah saya” Ali pun berkata dengan suara keras, wahai para manusia
sesungguhnya Allah telah menjanjikan para Nabi dan Nabi menjanjikanku untuk
melarang orang yang terkena hukuman untuk melakukan hukum cambuk , dan barang
siapa punya kesalahan seperti perempuan ini maka jangan ikut mencambuk. Maka
seluruh manusia yang berkumpul di situ pergi meninggalkan tempat selain Ali,
Hasan dan Husein, lalu mereka bertiga menghukum cambuk perempuan itu. Kulaini
berkata : termasuk yang iktu pergi adalah Muhammad bin Ali bin Abi Tolib. Al
Kafi jilid 7 hal 178.
Hal
ini sama seperti yang tercantum dalam P. Baru: Yohanes: 88:7 Dan ketika
mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Iapun bangkit berdiri lalu berkata
kepada mereka: "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang
pertama melemparkan batu kepada perempuan itu."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar