Senin, 25 Februari 2013

Seperti orang Nasrani (Syi'ah)

Suatu ketika istri Amiril Mukminin datang dan berkata Sambil menangis : “Wahai Amiril mukminin sesungguhnya saya telah berzina, maka bersihkanlah saya” Ali pun berkata dengan suara keras, wahai para manusia sesungguhnya Allah telah menjanjikan para Nabi dan Nabi menjanjikanku untuk melarang orang yang terkena hukuman untuk melakukan hukum cambuk , dan barang siapa punya kesalahan seperti perempuan ini maka jangan ikut mencambuk. Maka seluruh manusia yang berkumpul di situ pergi meninggalkan tempat selain Ali, Hasan dan Husein, lalu mereka bertiga menghukum cambuk perempuan itu. Kulaini berkata : termasuk yang iktu pergi adalah Muhammad bin Ali bin Abi Tolib. Al Kafi jilid 7 hal 178.
Hal ini sama seperti yang tercantum dalam P. Baru: Yohanes: 88:7  Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Iapun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar